Lumajang – Sejumlah titik di jalur nasional yang melintasi Kabupaten Lumajang memiliki potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk serta di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan upaya pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Sebagai bentuk antisipasi, Polsek Ranuyoso bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Gedang, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Selasa (30/12).
Kawasan Pasar Gedang merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan karena berada di jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Lumajang dengan wilayah lain. Aktivitas jual beli masyarakat yang cukup padat, ditambah lalu lintas kendaraan umum dan kendaraan barang, kerap menyebabkan perlambatan arus kendaraan.
Petugas kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas dari dua arah guna mengurai kepadatan dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Selain itu, petugas juga membantu penyeberangan pejalan kaki serta mengingatkan para pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi yang tertib dan lancar.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu waspada, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintasi kawasan pasar yang ramai aktivitas.
Masyarakat dan pengguna jalan menyambut positif kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut. Dengan adanya pengaturan lalu lintas, arus kendaraan di sekitar Pasar Gedang terpantau lebih lancar dan tertib.
Polres Lumajang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.
