SIDOARJO||RADAR JEJAK KRIMINAL
Dugaan beroperasinya kembali arena sabung ayam disertai taruhan uang mencuat di Dusun Area Sawah, Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Aktivitas ilegal yang sebelumnya sempat ditertibkan aparat kepolisian tersebut kini disebut kembali berjalan, memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan dan kesinambungan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Informasi ini diperoleh redaksi dari sejumlah warga setempat yang mengaku resah. Mereka menyebut arena sabung ayam kembali aktif dan berlangsung secara rutin, bahkan menarik kedatangan pemain dari luar desa.
“Dulu sempat ditutup aparat, tapi sekarang jalan lagi. Ramai seperti sebelumnya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut keterangan warga, lokasi arena berada di area persawahan yang relatif tersembunyi dan beroperasi pada waktu-waktu tertentu. Selain praktik sabung ayam dengan taruhan uang, di sekitar lokasi tersebut juga diduga berlangsung aktivitas perjudian lain yang dikenal secara lokal dengan istilah “cap jeki”.
Kondisi ini menempatkan kinerja pengawasan Polsek Tulangan dalam sorotan publik. Pasalnya, arena serupa disebut pernah ditindak, namun kini kembali beroperasi seolah tanpa hambatan berarti.
“Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup. Tapi tidak lama kemudian buka lagi,” ujar Ega (31), warga Kepadangan.
Nada serupa disampaikan warga lainnya, Joko (nama samaran). Ia mempertanyakan keseriusan penindakan aparat. “Kalau memang sudah tahu lokasinya, kenapa tidak bisa ditutup secara permanen? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” katanya.
Sebagai informasi, praktik sabung ayam yang disertai taruhan uang jelas melanggar hukum. Hal tersebut diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana. Namun demikian, penegakan hukum dinilai tidak cukup hanya bersifat reaktif atau sementara, melainkan harus dibarengi pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Redaksi menegaskan akan meminta konfirmasi resmi kepada Kapolsek Tulangan terkait laporan warga ini, termasuk langkah konkret yang telah dan akan dilakukan guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas, konsisten, dan transparan.
Publik kini menanti kejelasan sikap aparat penegak hukum, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.
Redaksi
