Publik Menanti Perkembangan, Kasipropam Polres Tuban Diharapkan Beri Jawaban Soal Dugaan Pungli Pembuatan SIM


TUBAN – Publik masih menunggu langkah lanjutan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban terkait viralnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tuban. Kasipropam Polres Tuban disebut telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, namun hingga kini hasil pemeriksaan belum disampaikan kepada pihak pelapor maupun masyarakat.

Dugaan pungli itu sebelumnya mencuat melalui pemberitaan salah satu media tinta hukum investigasi yang menyoroti adanya praktik tidak sesuai prosedur dalam pengurusan SIM. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Kasipropam Polres Tuban yang kemudian mendatangi warga yang diduga menjadi korban pungutan liar.

Menurut narasumber yang memberikan keterangan kepada redaksi, Kasipropam Polres Tuban turun langsung menemuinya tak lama setelah berita tersebut beredar.

> “Kasipropam gerak cepat, Mas. Beliau datang menanyakan kebenaran berita itu. Saya jawab apa adanya, memang betul ada pungli saat saya mengurus SIM,” jelas narasumber tersebut.

Meski langkah awal telah dilakukan, hingga rabu, tanggal 10 Desember 2025, pihak pelapor mengaku belum menerima informasi lanjutan dari Kasipropam terkait perkembangan proses penanganan kasus tersebut.

> “Kami sedang menunggu kabarnya. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan lagi dari Kasipropam Polres Tuban,” ujarnya.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan luas setelah pemberitaannya viral di media Tinta Hukum Investigasi, yang menyoroti dugaan praktik pungli dalam pengurusan SIM di wilayah Satpas Polres Tuban, Jawa Timur.

Publik kini berharap Polres Tuban dapat memberikan kejelasan hasil pemeriksaan serta memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya terkait penerbitan SIM, berjalan sesuai aturan tanpa praktik yang merugikan masyarakat.

Pihak kepolisian diharapkan menyampaikan perkembangan resmi guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Sampai berita ini naik belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tuban maupun kasih propam Polres Tuban..

Redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama