Marak Sabung Ayam di Bulan Ramadan, Warga Ngoro Desak Aparat Bertindak Tegas

MOJOKERTO – Praktik perjudian sabung ayam diduga masih marak terjadi di wilayah Desa Bandar Asri, Dusun Tawang Sari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar hukum tersebut tetap berlangsung meski saat ini umat Muslim tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Pasalnya, bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan ibadah dan memberikan teladan baik kepada generasi muda, justru ternodai oleh praktik perjudian yang semakin berani dilakukan secara terbuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber setempat, arena sabung ayam tersebut kerap dipadati penonton hampir setiap kali digelar. Bahkan suasananya disebut-sebut seperti keramaian orang menonton pertandingan sepak bola di siang hari.

“Di situ sudah biasa mas, memang ramai. Orang-orang datang menonton, bahkan taruhannya sampai jutaan rupiah,” ungkap seorang narasumber kepada media ini, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, aktivitas sabung ayam tersebut bukan hal baru bagi warga sekitar. Meskipun terkadang sempat ditutup, arena itu disebut-sebut kerap kembali beroperasi.

“Kadang memang pernah ditutup, tapi tidak lama kemudian buka lagi. Entah kekuatan apa yang membuat mereka bisa membuka kembali perjudian sabung ayam itu,” tambahnya.

Praktik sabung ayam dengan unsur perjudian sendiri jelas melanggar hukum. Hal ini telah diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara maupun pihak yang memberikan tempat untuk kegiatan perjudian. Selain itu, aturan hukum juga menjerat pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut, baik sebagai pemain maupun penyedia fasilitas.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan arena sabung ayam tersebut. Warga secara khusus meminta perhatian dari Kapolsek Ngoro serta Kapolres Mojokerto Kabupaten agar melakukan tindakan tegas.

Selain penertiban, masyarakat juga mendesak agar lokasi perjudian tersebut ditutup secara permanen agar tidak lagi meresahkan warga.

“Harapan kami aparat bisa segera bertindak. Jangan sampai kegiatan seperti ini terus berlangsung, apalagi sekarang bulan Ramadan,” ujar warga lainnya.

Penertiban perjudian sendiri sejalan dengan instruksi pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik perjudian di wilayah hukum Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum setempat terkait dugaan maraknya praktik sabung ayam yang disertai perjudian di wilayah tersebut.

Red 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama