SAMPANG - RADAR JEJAK KRIMINALRencana hilirisasi industri garam di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai mendapat sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menyatakan tidak menolak investasi maupun perkembangan teknologi, namun meminta pemerintah memastikan program industrialisasi tersebut tidak mengancam keberlangsungan hidup petani garam lokal.
Sorotan tersebut muncul seiring adanya rencana investasi yang dikaitkan dengan penerapan teknologi modern dalam pengolahan garam industri, di antaranya Mechanical Vapor Recompression (MVR) dan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Teknologi tersebut pada prinsipnya dapat digunakan untuk mengolah dan memurnikan air laut maupun bahan baku garam secara lebih terkontrol dan efisien. Penggunaan teknologi modern juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap faktor cuaca yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam produksi garam melalui metode konvensional.
Namun, di balik peluang peningkatan produksi dan kualitas tersebut, sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh terhadap dampaknya bagi petani garam di Kabupaten Sampang.
Mereka menilai modernisasi industri memang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan garam industri nasional. Akan tetapi, pembangunan industri jangan sampai dilakukan dengan mengorbankan masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan dan perekonomiannya dari sektor garam.
“Kami bukan anti-investasi dan bukan anti-teknologi. Yang kami tolak adalah model hilirisasi yang berpotensi meminggirkan petani garam. Jangan sampai atas nama industrialisasi, petani lokal justru kehilangan pasar dan sumber penghidupannya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
DAMPAK TERHADAP PETANI HARUS DIKAJI
Menurut para tokoh masyarakat, penggunaan teknologi MVR dan SWRO perlu dikaji secara terbuka dan komprehensif sebelum proyek benar-benar dijalankan.
Beberapa aspek yang dinilai penting untuk diperhatikan antara lain potensi dampak terhadap harga garam rakyat, penyerapan produksi garam petani, keberlangsungan lahan garam, tenaga kerja lokal, kondisi lingkungan pesisir, hingga masa depan usaha petani garam.
Mereka meminta pemerintah tidak hanya melihat sebuah investasi dari besarnya nilai modal, kapasitas produksi, dan potensi penerimaan daerah. Pemerintah juga harus menghitung dampak sosial dan ekonomi yang mungkin dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan produksi garam.
Sebab, apabila industri modern nantinya mampu memproduksi garam bahan baku industri dalam jumlah besar dengan teknologi yang tidak terlalu bergantung pada cuaca, sementara produksi garam rakyat tidak mendapatkan kepastian pasar, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan tekanan terhadap harga dan pendapatan petani.
“Jangan sampai teknologi mampu mempercepat produksi, tetapi justru mempercepat pula hilangnya mata pencaharian petani garam. Pemerintah harus memastikan ada perlindungan nyata sebelum program ini berjalan,” tegasnya.
PETANI JANGAN HANYA MENJADI PENONTON
Para tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa petani garam merupakan bagian penting dari sejarah dan perekonomian masyarakat pesisir Sampang.
Karena itu, setiap kebijakan mengenai industrialisasi dan hilirisasi garam dinilai harus menempatkan petani sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai pihak yang menerima dampak dari masuknya investasi.
Mereka berharap keberadaan industri nantinya justru mampu membuka peluang baru bagi petani, baik melalui kepastian pasar, peningkatan kualitas produksi, kemitraan, transfer teknologi, maupun peningkatan kesejahteraan.
Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya memberikan keuntungan kepada pemilik modal dan industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat lokal.
SAMSUL HIDAYAT DESAK TRANSPARANSI RENCANA INVESTASI
Sementara itu, Ketua Umum Ormas Libas88, Samsul Hidayat, SH, turut angkat bicara mengenai rencana hilirisasi industri garam tersebut.
Samsul menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan masuknya investasi selama pelaksanaannya memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak mengabaikan hak serta kepentingan petani garam.
Namun, ia mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai rencana investasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas siapa investor atau pihak yang akan menjalankan proyek, berapa nilai investasinya, di mana lokasi pembangunan, berapa kapasitas produksinya, kebutuhan bahan bakunya, penggunaan air laut, potensi dampak lingkungan, kebutuhan tenaga kerja, hingga bagaimana skema keterlibatan petani garam lokal.
“Kami meminta seluruh informasi mengenai rencana investasi ini dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana konsep industrinya, dampaknya terhadap petani dan lingkungan, serta sejauh mana masyarakat lokal akan dilibatkan,” ujar Samsul Hidayat.
Ia juga meminta agar dilakukan kajian independen mengenai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan sebelum proyek tersebut dijalankan.
Menurut Samsul, kajian tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran yang objektif mengenai keuntungan maupun potensi risiko yang mungkin muncul setelah industri beroperasi.
HILIRISASI HARUS MENGANGKAT KESEJAHTERAAN PETANI
Samsul menilai tujuan utama hilirisasi seharusnya bukan sekadar meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga membangun ekosistem industri yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika petani selama ini hanya memproduksi bahan baku, maka masuknya industri modern semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan dan posisi petani dalam rantai industri.
“Kami ingin industri maju, tetapi petani juga harus naik kelas. Hilirisasi harus menciptakan kesejahteraan, bukan menciptakan ketergantungan baru dan mematikan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog yang luas sebelum mengambil keputusan mengenai pelaksanaan program hilirisasi industri garam di Kabupaten Sampang.
Dialog tersebut, kata dia, perlu melibatkan petani garam, nelayan, masyarakat pesisir, akademisi, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak investor.
Menurutnya, keterbukaan dan dialog menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan kepentingan investasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor garam.
INVESTASI BOLEH MASUK, PETANI HARUS TETAP DILINDUNGI
Para tokoh masyarakat berharap pemerintah dapat mencari formula yang mampu mempertemukan kepentingan investasi dengan perlindungan terhadap ekonomi rakyat.
Investasi dan teknologi dinilai tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas serta daya saing industri garam. Namun, modernisasi tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap petani lokal.
Mereka meminta pemerintah memastikan adanya kepastian pasar bagi garam rakyat, peluang kemitraan yang adil, penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan lahan produksi, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.
Dengan demikian, keberadaan industri tidak menjadi ancaman bagi petani, tetapi justru menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang.
Prinsipnya jelas: investasi boleh masuk, teknologi boleh berkembang, tetapi petani garam Sampang jangan sampai menjadi korban.
Samsu/Riski/
