Tak ada hasil yang ditemukan

    Audiensi Gabungan LSM di Bakesbangpol Sampang Berujung Klarifikasi, Kepala Bakesbangpol Tegaskan Tak Pernah Larang Instansi Balas Surat LSM

    Audiensi Gabungan LSM di Bakesbangpol Sampang Berujung Klarifikasi, Kepala Bakesbangpol Tegaskan Tak Pernah Larang Instansi Balas Surat LSM



    SAMPANG – RADAR JEJAK KRIMINAL-Polemik yang sempat mencuat terkait pemberitaan mengenai dugaan larangan bagi sekolah maupun instansi pemerintah untuk membalas surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

    Gabungan LSM Kabupaten Sampang yang dipimpin H. Tohir mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang guna meminta penjelasan secara langsung atas informasi yang beredar. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan dihadiri sejumlah perwakilan LSM serta awak media.
    Dalam kesempatan itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, S.H., M.H., membantah dengan tegas adanya pernyataan yang menyebut dirinya menginstruksikan sekolah atau instansi pemerintah untuk tidak membalas surat dari LSM.

    "Saya meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan LSM di Kabupaten Sampang. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun instruksi agar sekolah atau instansi pemerintah tidak membalas surat dari LSM. Itu bukan ucapan saya," tegas Chairijah.

    Ia menjelaskan, pernyataan yang sebelumnya disampaikan telah dipahami di luar konteks sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

    "Yang saya sampaikan adalah setiap surat harus diproses sesuai mekanisme dan dijawab apabila menjadi kewenangan instansi yang bersangkutan. Jangan memotong pernyataan lalu membangun opini yang seolah-olah saya melarang instansi membalas surat LSM. Itu jelas tidak benar," ujarnya.

    Chairijah juga menegaskan bahwa LSM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperkuat demokrasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sipil harus terus dijaga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    Sementara itu, Koordinator Gabungan LSM Kabupaten Sampang, H. Tohir, menyampaikan apresiasi atas klarifikasi yang diberikan Kepala Bakesbangpol. Menurutnya, penjelasan tersebut telah memberikan kepastian atas polemik yang berkembang di ruang publik.

    "Hari ini semuanya sudah terang. Kepala Bakesbangpol sendiri menyatakan tidak pernah melarang instansi membalas surat LSM. Artinya, publik sekarang bisa menilai sendiri dari mana sebenarnya narasi itu muncul dan siapa yang telah menggiring opini hingga menimbulkan kegaduhan," kata H. Tohir.

    Ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berpegang pada fakta dan tidak dipelintir sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

    "Jangan jadikan opini sebagai kebenaran. Kalau sebuah pernyataan dipotong, dipelintir, lalu disebarluaskan seolah-olah itu fakta utuh, maka yang dirugikan bukan hanya pejabatnya, tetapi juga kepercayaan publik. Media dan siapa pun yang menyampaikan informasi harus bertanggung jawab terhadap setiap narasi yang dipublikasikan," ujarnya.

    Menurut H. Tohir, audiensi tersebut bukan untuk mencari konflik dengan pemerintah, melainkan sebagai langkah untuk meluruskan informasi agar hubungan kemitraan antara pemerintah dan LSM tetap berjalan dengan baik.

    "Kami datang bukan untuk mencari musuh. Kami datang untuk meluruskan kebenaran. Kritik tetap kami sampaikan, tetapi fakta juga harus dihormati. Jangan sampai opini liar mengalahkan fakta yang sebenarnya. Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, bukan narasi yang sudah dipelintir," pungkasnya.

    Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, LSM, dan media dalam membangun komunikasi yang sehat serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    (Samsu)

    Posting Komentar

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال