Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Sampang Tangkap 17 Tersangka Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, 10 Pelaku Masih Buron dan Masuk Daftar Pencarian Orang


            SAMPANG,RADAR JEJAK KRIMINAL 

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hingga Senin (20/7/2026), aparat kepolisian telah berhasil mengamankan 17 tersangka, sementara 10 tersangka lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tim gabungan Resmob Polres Sampang bersama Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur kembali berhasil menangkap empat tersangka berinisial LN, AR, RQ, dan MT.

    "Dengan hasil penangkapan tersebut, sementara ini tim berhasil menangkap 17 pelaku. Masih ada 10 pelaku yang masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar AKBP Hartono.

    Menurutnya, dari total 27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, sebelumnya sebanyak 13 tersangka telah diamankan. Dengan penangkapan empat tersangka terbaru, jumlah pelaku yang telah berada dalam proses hukum kini menjadi 17 orang.

    Kapolres menegaskan, Polres Sampang tidak akan menghentikan pengejaran terhadap para tersangka yang masih melarikan diri. Untuk mempercepat proses penangkapan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam penuh.

    "Kami terus melakukan pengejaran secara intensif selama 24 jam. Tim sudah diturunkan ke beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku," tegasnya.

    AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditintelkam Polda Jawa Timur, juga memastikan bahwa penyidik telah mengantongi identitas seluruh tersangka yang masih buron. Dengan dasar tersebut, pihaknya optimistis seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Identitas seluruh pelaku yang masih diburu sudah kami kantongi. Proses pencarian akan terus dilakukan hingga semua tersangka berhasil ditangkap," tandasnya.

    Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Sampang menegaskan akan mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan sehingga seluruh tersangka dapat segera dihadapkan ke proses peradilan.

    Polres Sampang juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban, sekaligus memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

    Penulis samsul

    Posting Komentar

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال